Tugas Pokok dan Fungsi
- Melakukan fungsi koordinatif memberdayakan LIDA menjadi unit yang mampu memberikan pelayanan terbaik secara internal maupun eksternal dalam kegiatan tridarma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat).
- Menetapkan ketentuan-ketentuan yang terkait dengan penggunaan laboratorium baik untuk kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun layanan internal-eksternal.
- Merencanakan, menata dan menyempurnakan manajemen sarana dan prasarana perkuliahan, praktikum dan penelitian bagi mahasiswa dan stakeholder.
- Menjadikan LIDA sebagai pusat pelatihan manajemen laboratorium, pelatihan keselamatan laboratorium, pelatihan teknisi, laboran dan asistensi.
- Mengembangkan sistem pembelajaran berbasis riset dan pengadaan laboratorium penelitian dan instrumentasi dengan mewujudkan manajemen laboratorium.
- Merencanakan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) laboratorium, pencairan anggaran, pelaksanaan program/kegiatan, pelaporan kegiatan dan penggunaan dana LIDA.
- Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga eksternal dalam rangka memperluas layanan laboratorium kepada pihak eksternal.
- Mengkoordinir dan menata perkuliahan dan praktikum mata kuliah dasar bidang eksakta (Matematika, Fisika, Kimia, Biologi).
- Mempersiapkan modul-modul perkuliahan, buku ajar mata kuliah dasar bidang eksakta dan modul-modul praktikum.
- Merancang pembuatan buku ajar yang ber-ISBN bagi mahasiswa baru.
- Mengkoordinir dan menata perkuliahan mata kuliah dasar bidang sosial dan umum (Agama, Pancasila, Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia).
- Mempersiapkan modul-modul perkuliahan, buku ajar mata kuliah dasar bidang sosial dan umum.
- Merancang pembuatan buku ajar yang ber-ISBN bagi mahasiswa baru.
- Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKAT) LIDA.
- Menghimpun dan menelaah peraturan di bidang ketatausahaan akademik, administrasi umum, keuangan, kepegawaian dan perlengkapan.
- Melaksanakan urusan persuratan, kerumahtanggaan/perlengkapan, akademik dan keuangan.
- Melaksanakan kegiatan pengembangan sesuai dengan RKA LIDA.
- Melakukan penyimpanan dokumen dan surat yang berhubungan dengan LIDA.
- Mempersiapkan dan menyusun LAKIP unit kerja.
- Menata sistem perkuliahan dan praktikum yang efektif dan efisien.
- Menentukan kompetensi masing-masing mata kuliah yang menitikberatkan kepada kurikulum berbasis KKNI.
- Merancang dan mengevaluasi perkuliahan ilmu dasar dan praktikum dasar.
- Menyempurnakan kurikulum, bahan ajar, modul praktikum yang up to date seluruh mata kuliah dasar
- Mengatur jadwal matrikulasi mahasiswa baru.
- Mengembangkan dan memelihara laboratorium agar dapat mendukung kegiatan tridharma PT dan layanan eksternal.
- Mengkoordinasi pelayanan laboratorium dengan pihak yang membutuhkan.
- Melakukan penilaian pegawai laboratorium dan menyampaikan hasil evaluasinya kepada kepala LIDA.
- Mengelola pegawai laboratorium.
- Bertanggungjawab atas keutuhan, kelengkapan, dan berfungsinya seluruh inventaris laboratorium
- Merencanakan pengembangan pegawai laboratorium terkait dengan kapasitas bidang tugasnya
- Secara reguler memantau kebersihan laboratorium dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang
- Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKAT) LIDA.
- Membantu dan mempersiapkan panjar kerja rutin dan pengembangan TUP, LS TUP BOPTN, LS BOPTN sesuai dalam RKAT.
- Melakukan penerimaan, penyimpanan, pengeluaran, pembukuan, dan bertanggung jawab keuangan
- Melakukan pembayaran gaji, honorarium, perjalanan dinas, pekerjaan, pembelian, pengembangan, pengeluaran yang telah diteliti kebenarannya.
- Melakukan penyimpanan dokumen dan surat di bidang keuangan.
- Mengoperasionalkan sistem informasi keuangan.
- Mengumpulkan dan mengolah data keuangan.
- Melaksanakan kegiatan pengembangan sesuai dengan RKA LIDA.
- Membuat pengarsipan modul-modul praktikum.
- Membuat berita acara pemakaian alat-alat praktikum.
- Membuat laporan penggunaan ruang laboratorium dan pemakaian alat-alat laboratorium.
- Menata administrasi keuangan dan jasa pemakaian alat-alat laboratorium.
- Bertanggungjawab atas pendokumentasian dan pengarsipan kegiatan layanan internal dan eksternal, administrasi surat menyurat.
- Menjaga dan merawat semua alat-alat praktikum dalam keadaan siap pakai.
- Bertanggungjawab dalam pengoperasian SETIAP alat-alat laboratorium.
- Melaporkan segala kejadian dan kondisi seluruh peralatan laboratorium.
- Mengawasi dan mensupervisi mahasiswa dan pemakai alat-alat laboratorium.
- Membuat dan mengatur jadwal kalibrasi setiap alat-alat laboratorium.
- Membantu menerima surat masuk / keluar.
- Membantu membalas surat masuk / keluar.
- Membantu membuat surat tugas / surat keterangan Dosen.
- Membantu membuat jadwal kuliah dosen MKWK dan MKDK.
- Membantu membuat laporan kegiatan pengembangan.
- Membantu membuat absen kegiatan pengembangan LIDA.