home icon
search icon
menu icon
Laboratorium Ilmu Dasar Universitas Sumatera Utara

Tugas dan Tujuan

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Melakukan fungsi koordinatif memberdayakan LIDA menjadi unit yang mampu memberikan pelayanan terbaik secara internal maupun eksternal dalam kegiatan tridarma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat).
  2. Menetapkan ketentuan-ketentuan yang terkait dengan penggunaan laboratorium baik untuk kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun layanan internal-eksternal.
  3. Merencanakan, menata dan menyempurnakan manajemen sarana dan prasarana perkuliahan, praktikum dan penelitian bagi mahasiswa dan stakeholder.
  4. Menjadikan LIDA sebagai pusat pelatihan manajemen laboratorium, pelatihan keselamatan laboratorium, pelatihan teknisi, laboran dan asistensi.
  5. Mengembangkan sistem pembelajaran berbasis riset dan pengadaan laboratorium penelitian dan instrumentasi dengan mewujudkan manajemen laboratorium.
  6. Merencanakan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) laboratorium, pencairan anggaran, pelaksanaan program/kegiatan, pelaporan kegiatan dan penggunaan dana LIDA.
  7. Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga eksternal dalam rangka memperluas layanan laboratorium kepada pihak eksternal.
  1. Mengkoordinir dan menata perkuliahan dan praktikum mata kuliah dasar bidang eksakta (Matematika, Fisika, Kimia, Biologi).
  2. Mempersiapkan modul-modul perkuliahan, buku ajar mata kuliah dasar bidang eksakta dan modul-modul praktikum.
  3. Merancang pembuatan buku ajar yang ber-ISBN bagi mahasiswa baru.
  1. Mengkoordinir dan menata perkuliahan mata kuliah dasar bidang sosial dan umum (Agama, Pancasila, Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia).
  2. Mempersiapkan modul-modul perkuliahan, buku ajar mata kuliah dasar bidang sosial dan umum.
  3. Merancang pembuatan buku ajar yang ber-ISBN bagi mahasiswa baru.
  1. Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKAT) LIDA.
  2. Menghimpun dan menelaah peraturan di bidang ketatausahaan akademik, administrasi umum, keuangan, kepegawaian dan perlengkapan.
  3. Melaksanakan urusan persuratan, kerumahtanggaan/perlengkapan, akademik dan keuangan.
  4. Melaksanakan kegiatan pengembangan sesuai dengan RKA LIDA.
  5. Melakukan penyimpanan dokumen dan surat yang berhubungan dengan LIDA.
  6. Mempersiapkan dan menyusun LAKIP unit kerja.
  1. Menata sistem perkuliahan dan praktikum yang efektif dan efisien.
  2. Menentukan kompetensi masing-masing mata kuliah yang menitikberatkan kepada kurikulum berbasis KKNI.
  3. Merancang dan mengevaluasi perkuliahan ilmu dasar dan praktikum dasar.
  4. Menyempurnakan kurikulum, bahan ajar, modul praktikum yang up to date seluruh mata kuliah dasar
  5. Mengatur jadwal matrikulasi mahasiswa baru.
  1. Mengembangkan dan memelihara laboratorium agar dapat mendukung kegiatan tridharma PT dan layanan eksternal.
  2. Mengkoordinasi pelayanan laboratorium dengan pihak yang membutuhkan.
  3. Melakukan penilaian pegawai laboratorium dan menyampaikan hasil evaluasinya kepada kepala LIDA.
  4. Mengelola pegawai laboratorium.
  5. Bertanggungjawab atas keutuhan, kelengkapan, dan berfungsinya seluruh inventaris laboratorium
  6. Merencanakan pengembangan pegawai laboratorium terkait dengan kapasitas bidang tugasnya
  7. Secara reguler memantau kebersihan laboratorium dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang
  1. Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKAT) LIDA.
  2. Membantu dan mempersiapkan panjar kerja rutin dan pengembangan TUP, LS TUP BOPTN, LS BOPTN sesuai dalam RKAT.
  3. Melakukan penerimaan, penyimpanan, pengeluaran, pembukuan, dan bertanggung jawab keuangan
  4. Melakukan pembayaran gaji, honorarium, perjalanan dinas, pekerjaan, pembelian, pengembangan, pengeluaran yang telah diteliti kebenarannya.
  5. Melakukan penyimpanan dokumen dan surat di bidang keuangan.
  6. Mengoperasionalkan sistem informasi keuangan.
  7. Mengumpulkan dan mengolah data keuangan.
  8. Melaksanakan kegiatan pengembangan sesuai dengan RKA LIDA.
  1. Membuat pengarsipan modul-modul praktikum.
  2. Membuat berita acara pemakaian alat-alat praktikum.
  3. Membuat laporan penggunaan ruang laboratorium dan pemakaian alat-alat laboratorium.
  4. Menata administrasi keuangan dan jasa pemakaian alat-alat laboratorium.
  5. Bertanggungjawab atas pendokumentasian dan pengarsipan kegiatan layanan internal dan eksternal, administrasi surat menyurat.
  1. Menjaga dan merawat semua alat-alat praktikum dalam keadaan siap pakai.
  2. Bertanggungjawab dalam pengoperasian SETIAP alat-alat laboratorium.
  3. Melaporkan segala kejadian dan kondisi seluruh peralatan laboratorium.
  4. Mengawasi dan mensupervisi mahasiswa dan pemakai alat-alat laboratorium.
  5. Membuat dan mengatur jadwal kalibrasi setiap alat-alat laboratorium.
  1. Membantu menerima surat masuk / keluar.
  2. Membantu membalas surat masuk / keluar.
  3. Membantu membuat surat tugas / surat keterangan Dosen.
  4. Membantu membuat jadwal kuliah dosen MKWK dan MKDK.
  5. Membantu membuat laporan kegiatan pengembangan.
  6. Membantu membuat absen kegiatan pengembangan LIDA.